Tantangan Yang Dihadapi Indonesia Untuk Meningkatkan Kemampuan Cyber Security

Tantangan Yang Dihadapi Indonesia Untuk Meningkatkan Kemampuan Cyber Security







Keamanan siber di kategorikan menjadi 3 :
  • Target serangan
  • Ransomware
  • Orang dalam
1. Cyber Crime

Berawal  di  periode  1960-an  dan  terus  berkembang  hingga saat ini. Terjadi  pertama  kali  di  Amerika  Serikat  pada  tahun  1960-an. Berbagai kasus cyber crime terjadi saat itu, mulai dari manipulasi transkrip akademik mahasiswa di Brooklyn College New York, penggunaan komputer dalam penyelundupan narkotika, penyalahgunaan  komputer oleh karyawan hingga akses tidak sah terhadap Database Security Pacific National Bank yang  mengakibatkan kerugian sebesar 10.2 juta dolar AS pada tahun 1978. 

Dalam praktik cyber crime, pelaku melakukan akses ilegal seperti transmisi ilegal atau manipulasi data untuk tujuan tertentu, di antaranya menciptakan gangguan dan mencari keuntungan finansial, bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan sekelompok orang. Para pelaku cyber crime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking, bahkan tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Banyak contoh aksi cyber crime yang masih terjadi, seperti pencurian identitas (identity theft), penipuan/pembobolan kartu kredit (carding), memata-matai target tertentu (cyber espionage), dan lain-lain.

2. Cyber Warfare

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberi banyak kemudahan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan, namun melahirkan ancaman baru yang berdampak bagi kestabilan kedaulatan suatu negara juga, yaitu  cyber warfare.  Cyber warfare merupakan perkembangan dari cyber attack dan cyber crime.

Cyber warfare dapat diartikan sebagai perang di dalam cyberspace, namun di dalam cyber warfare terdapat penyerangan yang berbeda dengan penyerangan dalam perang konvensional atau perang fisik lainnya. Media utama yang digunakan di dalam cyber warfare adalah komputer dan internet, objek yang diserang dalam cyber warfare bukan  merupakan  wilayah fisik, wilayah teritorial ataupun wilayah geografis, namun objek dalam cyberspace yang dikuasai oleh suatu negara. 

Salah satu contoh kasus cyber warfare yaitu kasus antara Amerika Serikat dengan Iran di tahun 2008 dimana Amerika Serikat merusak  sistem  sentrifugal  Pembangkit  Listrik  Tenaga  Nuklir  milik  Iran.

3.   Cyber Terrorism

Merupakan aktivitas sejumlah jaringan atau kelompok teroris yang bertujuan untuk mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan kekuatan teknologi internet. Misalnya seperti menyerang website resmi pemerintah, melakukan sadap jaringan komunikasi strategis politik, mencuri sumber data elektronik perbankan, dan sebagainya. Aktivitas siber ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kepanikan dan ketakutan skala besar.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/14190/Tantangan-Cyber-Security-di-Era-Revolusi-Industri-40.html

Tantangan ekonomi
  • globalisasi yang terus belanjut
  • meningkatnya kebutuhan inovasi
  • permintaan pelayanan orientasi lebih tinggi
Tantangan sosial
  • perubahan demografi dan nilai sosial
  • peningkatan kerja virtual
  • pertumbuhan kompleksitas proses
Tantangan teknis
  • perkembangan teknologi dan penggunaan data eksponensial
  • menumbuhkan kerja kolaboratif
Tantangan Lingkungan
  • perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya
Tantangan Politik dan Aturan
  • standarisasi
  • keamanan data dan privasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelebihan Dan Kekurangan Artificial Intelligence

KEJAHATAN CYBERCRIME